Sepeda Listrik Kena Pajak. Duta Besar Belanda di Indonesia Lambert Grijns melaporkan kepada Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte Jadi wacana soal pajak sepeda lagi-lagi membuat hati rakyat 'dagdigdug'. Barang kena pajak adalah barang berwujud dan barang tidak berwujud yang terdiri dari BKP tergolong mewah dan bersifat strategis.
Barang Kena Pajak terdiri dari: Barang yang berwujud. Hemat energi tanpa bahan bakar tanpa bayar pajak. Dengan menggunakan sepeda listrik setidaknya akan lebih cepat sampai serta irit tenaga dibandingkan dengan yang berjalan kaki dan naik sepeda biasa.
Sepeda listrik atau ada juga yang motor listrik yang dijual di pasaran umumnya dijual dengan kecepatan yang tidak terlalu wah.
Apakah sepeda listrik adalah pilihan yang cocok buat kita?
Di Jawa Tengah, Sepeda Akan Kembali Kena Pajak? Muatan lokal yang menganggap dalam memfasilitasi ke depannya harus bayar pajak dan motor listrik wajib memapakai plat nomor. Perbedaan sepeda listrik dengan sepeda motor listrik adalah, sepeda listrik mempunyai pedal seperti sepeda pada umumnya.